ATAMBUA, iNewsSurabaya.id - Nasib tragis dialami oleh seorang remaja 18 tahun di Belu, Nusa Tenggara Timur. Remaja bernama Gerson Yaris Lau ini menjadi sasaran timah panas oknum polisi.
Nahas, peluru yang dihembuskan oleh oknmun polisi yang diduga anggota Polres Belu tersebut menembus tubuhnya hingga tewas.
Peristiwa penembakan yang membuat gempar warga ini terjadi di salah satu rumah di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (27/9/2022) pagi.
Pantauan iNews.id di kamar jenazah RSUD Atambua, korban tertembak di punggung belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada. Informasi diperoleh, korban merupakan warga Lalosuk kelahiran 2004.
Informasi yang didapat, korban sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September lalu. Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban.
Yohanes Leki, Kakek korban mengungkapkan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman. Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ungkap Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa (27/9/2022).
Hingga berita diturunkan, jenazah korban masih di bangsal RSUD Atambua. Sejumlah keluarga korban terus berdatangan untuk melihat jasad Gerson Yaris.
Sementara polisi setempat yang coba dikonfirmasi masih belum mau bicara terkait peristiwa penembakan ini.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews dengan Judul "Belu Gempar, Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Oknum Polisi".
Editor : Ali Masduki