SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Okum Polisi Kabupaten Sampang insial (EP) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Rosidi. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Sampang.
korban Rosidi warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong yang bekerja sebagai kuli bangunan. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/6/2023).
Kasus ini dipicu lantaran oknum polisi tidak terima karena istrinya mengaku diganggu oleh Rosidi saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek pembangunan tempat Rosidi bekerja.
Walil, kepala tukang menjelaskan, awalnya oknum polisi itu datang ke lokasi proyek pembangunan yang berlokasi di jalan Jamaludin.
Ia datang bersama istri dan seorang temannya yang juga merupakan anggota polisi.
Editor : Arif Ardliyanto