SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Okum Polisi Kabupaten Sampang insial (EP) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Rosidi. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Sampang.
korban Rosidi warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong yang bekerja sebagai kuli bangunan. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/6/2023).
Kasus ini dipicu lantaran oknum polisi tidak terima karena istrinya mengaku diganggu oleh Rosidi saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek pembangunan tempat Rosidi bekerja.
Walil, kepala tukang menjelaskan, awalnya oknum polisi itu datang ke lokasi proyek pembangunan yang berlokasi di jalan Jamaludin.
Ia datang bersama istri dan seorang temannya yang juga merupakan anggota polisi.
Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu, Rosidi langsung dibawa oleh EP ke Mapolres
setelah dibawa ke kantor polisi ternyata teman kami itu dipukuli,” katanya.
Walil mengatakan, menurut pengakuan dari Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang yang lain, waktu itu, Rosidi hanya sebatas menyapa biasa tidak sampai menganggu istri oknum polisi tersebut.
"Hanya menyapa biasa, tidak mengganggu apalagi sampai berbuat yang bukan-bukan," ujarnya.
Sementara Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang membenarkan adanya pengaduan perihal dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang kuli bangunan.
"Kami menerima pengaduan dengan pelapor bernama Rosidi yang bekerja sebagai kuli bangunan. "Katanya Minggu (4/6/2023)
Sujianto menejelaskan dari pengaduan pelapor mengaku dianiaya oleh seorang oknum polisi.
"Pelapor mengaku ditendang dengan kaki kiri ke arah perut, dan dua kali pukulan kearah mata."jelasnya
Menurutnya hingga saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
"Penyelidikan dulu baru nanti jika sudah mendapatkan bukti yang cukup dinaikan ke penyidikan."ujarnya
untuk mengungkapnya Sujianto menyebut saat ini perkara dalam penangan petugas di Mapolres Sampang.
"Perkara ini ditangani Sat Reskrim dan Propam Polres Sampang."pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto