get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Janda Surabaya Lebih Mudah dapat Akte Cerai, Ini Caranya

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:24 WIB
header img
pemkot bersama PA mempermudah pengurusan hak asuh anak, dan akte perceraian

“Akhirnya kami berani mengambil kebijakan cukup dengan surat keterangan yang menjelaskan bahwa anak tersebut sampai dengan putusan tidak dalam sengketa, artinya bisa dimasukkan ke dalam KK-nya salah satu orang tua yang mengajukan untuk pengasuhan anak. Dengan surat keterangan ini, kami sudah bisa memangkas sistem birokrasi selama ini, sehingga warga tidak perlu mengeluarkan biaya dan prosesnya cepat,” kata dia.

Selain itu, Samarul Falah juga menjelaskan inovasi lainnya yang terbaru dengan Pemkot Surabaya. Inovasi itu adalah pengambilan produk hasil perceraian atau akte perceraian ke depan dapat diambil di konter PA Mal Pelayanan Publik Gedung Siola. Bahkan, saat pengambilan akte perceraian itu juga bisa diambil pula perubahan pemecahan KK dan perubahan status di KTP.

“Jadi, sekali datang ke mal pelayanan publik di Siola mereka bisa mengambil akte perceraian, perubahan pemecahan KK, dan perubahan status di KTP, sehingga warga tidak perlu mondar-mandir kesana kemari,” katanya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses dan persyaratan dalam pemecahan KK dan perubahan status di KTP juga harus diikuti secara lengkap. Makanya, ketika sidang perceraian akhir, warga akan langsung disodorkan form pendaftaran pemecahan KK dan perubahan status di KTP, sehingga setelah ada putusan perceraian, akte perceraian itu diproses oleh PA, dan pemecahan KK sekaligus perubahan status di KTP juga diproses oleh Dispendukcapil Surabaya.

“Nah, biasanya akte perceraian itu waktunya 14 hari. Setelah 14 hari itu, warga bisa mengambil akte perceraian sekaligus pemecahan KK dan perubahan status di KTP secara bersamaan di mal pelayanan Publik Siola. Tentu ini sangat membantu warga,” katanya.

Menanggapi berbagai inovasi dan sinergi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menyetujui inovasi itu. Bahkan, ia juga meminta jajaran Dispendukcapil Surabaya untuk menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk menerapkan inovasi tersebut, terutama form pendaftaran yang harus dilengkapi oleh warga seusai sidang perceraian berakhir.

“Kami siap Pak Ketua PA. Pokoknya selama untuk memangkas sistem birokrasi yang panjang menjadi pendek dan lebih mempermudah warga, kita siap mendukung. Jajaran pemkot siap,” tegas Wali Kota Eri

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut