get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Sidak Pembangunan Pompa Bensin, DPRD Surabaya Sempat Dihadang Masuk ​​​​​​​

Senin, 29 November 2021 | 16:07 WIB
header img
DPRD Kota Surabaya sempat dihadang petugas pembangunan pom bensin saat mau masuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).(Foto : iNewsSurabaya/trisna)

SURABAYA, iNews.idDPRD Kota Surabaya sempat dihadang petugas pembangunan pom bensin saat mau masuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Meraa dilecehkan, Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo mendobrak paksa pagar agar dapat masuk melihat lokasi.

Kejadian ini sangat disayangkan DPRD, karena adanya pembangunan SPBU Shell di Jalan Simo Magersari 115 Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. Keberadaan SPBU ini diprediksi akan mengganggu lalu lintas diarea tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyatakan, pihaknya melakukan evaluasi di lapangan terkait masalah perizinan. "Namun setelah kita lihat dan evaluasi, ini berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari," kata Baktiono, usai sidak di pembangunan pompa bensin Shell, Senin (29/22/2021) siang.

Dengan kondisi jalan yang macet, pembangunan pompa bensin ini berpotensi menambah kemacetan dan akan mengganggu aktifitas warga.

Oleh karena itu, pembangunan akan dihentikan terlebih dahulu. Baktiono juga meminta agar dinas terkait menganalisis kembali perihal perizinan.

Namun Baktiono menggaris bawahi bahwa pemerintah tidak ingin menghambat pengusaha yang ingin membuka usahanya di Surabaya. Namun jika akibat hal itu malah merugikan warga maka akan sangat disayangkan.

"Jika memang tidak cocok dibangun tempat ini jangan memberi izin, karena ini merugikan investor, merugikan warga masyarakat maupun tetangga sekitar," tandasnya.

Sementara itu Jony Susanto warga RT 01 RW 6 Kelurahan Simomulyo yang rumahnya berdampingan dengan proyek SPBU Shell menyayangkan pembangunan SPBU. Menurutnya pembangunan SPBU memiliki dampak yang besar bagi masyarakat sekitar.

"Pertama kebakaran, kedua kualitas air akan turun, ketiga udara, yang keempat kebisingan," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Isroni, Ketua LPMK Simomulyo yang merasa heran lantaran perizinan keluar terlebih dahulu dan sosialisasi di tingkat warga belum ada. Ia juga menegaskan bahwa LPMK dan juga RT RW menolak terhadap pembangunan ini. "Kita dengan seluruh RW secara resmi menolak dengan pembangun ini," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut