get app
inews
Aa Read Next : Bea Cukai Diminta Segera Keluarkan Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 

Sepak Terjang Bea Cukai yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Solar Senilai Rp7,3 Miliar

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:05 WIB
header img
Bea Cukai mulai mendapatkan apresiasi atas aktivitasnya menggalkan penyelundupan solat ditengah laut, nilainya tak main-main mencapai Rp7,3 miliar. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Dia menerangkan, penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antar kapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia.

Kemudian, Puskodal Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 melakukan pemantauan.

Dari pemantauan radar, kapal MT Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat ke kapal MT Zakira.

Diduga kapal tersebut melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal.

“Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tersebut diperiksa oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar. Dari pemeriksaan tersebut kapal MT Zakira kedapatan mengangkut 629,3 KL HSD dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan,” kata Askolani.

Dia menyampaikan, nilai keseluruhan solar tersebut ditaksir mencapai Rp7,3 Miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 Miliar.

Askolani menjelaskan, sampai dengan bulan Oktober 2022 operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022 telah berhasil menggagalkan penyelundupan dengan total nilai barang Rp244,5 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp242 miliar.

Secara nasional patroli laut Bea Cukai telah menghasilkan 191 penindakan dengan komoditi di antaranya adalah minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT), barang campuran, narkotika, barang hasil hutan, barang hasil tambang, dan BBM, dengan perkiraan nilai barang Rp685,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp454,3 miliar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut