Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar Dibakar di Sidoarjo, Peredarannya Masih Mengkhawatirkan
Advertisement . Scroll to see content

Sepak Terjang Bea Cukai yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Solar Senilai Rp7,3 Miliar

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:05 WIB
  • author Ikhsan Permana
Sepak Terjang Bea Cukai yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Solar Senilai Rp7,3 Miliar
Bea Cukai mulai mendapatkan apresiasi atas aktivitasnya menggalkan penyelundupan solat ditengah laut, nilainya tak main-main mencapai Rp7,3 miliar. Foto iNewsSurabaya/Okezone

JAKARTA, iNews.id - Kinerja Bea Cukai mulai mendapat apresiasi. Melalui operasi laut terpadu, Jaring Sriwijaya, berhasil menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat senilai Rp7,3 miliar. 

Salah satu penindakan yang signifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal tanker di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 KL.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT Zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea Cukai adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean.

"Kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ujar Askolani dalam keterangan pers, Kamis (6/10/2022).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut