Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik. Dokumen serta bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan Maba tahun 2022.
KPK disinyalir sedang mengembangkan kasus suap penerimaan Maba di Universitas Lampung (Unila). "Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali.
"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," sambungnya.
KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan suap terkait penerimaan calon Maba di Unila tahun 2022. Setidaknya sudah ada empat tersangka terkait suap penerimaan calon maba di Unila.
Mereka adalah Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Editor : Arif Ardliyanto