Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 PTN Digeledah KPK, Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Kuat, Ini Buktinya

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:19 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
3 PTN Digeledah KPK, Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Kuat, Ini Buktinya
KPK menggeledah tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang diduga terlibat dugaan suap penerimaan calom Mahasiswa Baru (Maba) dilingkungannya masing-masing. Foto MPI

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik. Dokumen serta bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan Maba tahun 2022.

KPK disinyalir sedang mengembangkan kasus suap penerimaan Maba di Universitas Lampung (Unila). "Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali.

"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," sambungnya.

KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan suap terkait penerimaan calon Maba di Unila tahun 2022. Setidaknya sudah ada empat tersangka terkait suap penerimaan calon maba di Unila.

Mereka adalah Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut