JAKARTA, iNews.id – Dugaan suap penerimaan calon Mahasiswa Baru (Maba) masih dilakukan pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menggeledah tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Ketiga PTN yang digeledah yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten; Universitas Riau (Unri) Pekanbaru; serta Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Penggeledahan difokuskan di ruang kerja rektor serta beberapa ruangan lainnya.
Tak main-main, penggeledahan dilakukan mulai 26 September hingga 7 Oktober 2022. Fokus penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon Maba. "Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).
"Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto