get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Surabaya Waspada, Awasi Penjualan Obat di Apotik dan Larang Faskes Beri Resep Obat Sirup

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:24 WIB
header img
Kota Surabaya berstatus waspada, apotik dilakukan pengawasan secara ketat, begitu juga dengan faskes yang dilarang memberikan resep obat sirup. Foto ilustrasi tangkap layar

SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya serius memantau pergerakan penjualan obat sirup di Apotik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran   kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). 

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Pengawas (Timwas), untuk memantau penjualan obat sirup (obat cair) di apotik.

"Sesuai dengan surat edaran dari kita yang mengacu pada surat edaran Kementrian Kesehatan, Kita juga mengimbau kepada apotik-apotik dan sarana-sarana kesehatan. Untuk sementara supaya tidak memakai obat sirup," jelas Nanik, (24/10/2022).

Nanik menambahkan Timwas akan mengecek dan memastikan apotik tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup, sesuai surat edaran.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut