Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Mohammad Yasin menjelaskan, tahun ini alokasi anggaran untuk honor GTT SMA/SMK negeri telah teralokasikan secara utuh. Baik melalui APBD murni maupun Perubahan APBD tahun 2022.
"Dialokasikan di murni (APBD) iya, kekurangannya dialokasikan di PAK. Silahkan dicek ulang lagi," ujar Yasin.
Lebih lanjut pihaknya menuturkan, terkait perencanaan anggaran tahun ini Pemprov tengah berupaya merapikan berbagai alokasi anggaran berdasarkan kewenangannya.
Karena itu, beberapa alokasi anggaran yang semula dikaver provinsi telah dilimpahkan ke kabupaten/kota. Misalnya beban premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semula ditanggung oleh Pemprov kini telah beralih ke kabupaten/kota.
"Tetapi meski demikian, bagi daerah yang secara anggaran tidak mampu tetap akan disuport oleh ibu gubernur melalui APBD Pemprov," ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut.
Selain itu, anggaran BOSDA Madin yang semestinya menjadi kewenangan kabupaten/ kota skema penganggarannya ditanggung fifty-fifty. Maka pemerintah kabupaten/kota harus punya komitmen yang sama.
"Jangan sampai provinsi menganggarkan 50 persen untuk Bosda Madin tetapi dari kabupaten/ kota justru lepas tangan. Maka kita tagih komitmennya," ujar Yasin.
Editor : Ali Masduki