get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Kencana Raih Penghargaan Bergengsi atas Kontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi

Penyandang Disabilitas Surati Kapolda Jatim, Ini Isinya

Jum'at, 03 Desember 2021 | 22:19 WIB
header img
Aktivis sekaligus penyandang disabilitas sensorik/netra menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (3/12/2021). (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Dalam surat terbukanya, Majid menjelaskan, berdasarkan data Catahu yang dipresentasikan oleh Komisi Nasional Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN RI), pada 2020, angka kekerasan terhadap perempuan disabilitas cenderung tetap dibanding 2019. 

Pada tahun 2019 tercatat 89 kasus dan di 2020 tercatat 87 kasus. Namun ada kenaikan spesifik kasus kekerasan seksual dari 69 persen di 2018 menjadi 79 persen di 2019. 

Meski tidak memiliki variabel situasi pandemi, kata Majid, tetapi tahun 2020 memberikan gambaran kasus kekerasan yang dialami perempuan disabilitas didominasi perkosaan. 

"Pelaku sebagian besar kasus tidak teridentifikasi korban. Dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, tergambar bahwa perempuan dengan disabilitas intelektual merupakan kelompok yang paling rentan dengan prosentase 47 persen," terangnya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut