get app
inews
Aa Text
Read Next : Revitalisasi Sungai Wonokromo, SIER dan Komunitas Bersinergi Selamatkan Ekosistem

Kemenkumham Jemput Bola, Gelar Coaching Clinic Keimigrasian di SIER

Jum'at, 04 November 2022 | 08:38 WIB
header img
Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono saat menghadiri Coaching Clinic Keimigrasian. Foto: MPI/Lukman

Acara coaching clinic tersebut juga dihadiri Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono, Plh Konjen Australia Anthony Clark, Konjen Jepang Takeyama Kenichi, Konjen Inggris Ivy Kamadjaja, dan Konjen Republik Jerman Christopher Tjokrosetio. 

Hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Surabaya Dewi Soeriyawati dan sejumlah investor luar negeri yang menanamkan investasinya di SIER.

Prof Widodo menjelaskan, salah satu titik tekan inovasi baru Ditjen Imigrasi adalah second visa yang didedikasikan untuk memacu investasi di Tanah Air. 

Para investor dari luar negeri yang telah berinvestasi serta membuka lapangan kerja di Indonesia nanti bisa lebih lama tinggal di Indonesia. Layanan second home visa diluncurkan pada 25 Oktober 2022. 

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua. 

Menurut Prof Widodo, subyek dari second home visa yaitu orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. 

Dengan visa ini, orang asing dapat tinggal selama lima atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi, wisata, dan kegiatan lainnya. 

"Pengajuan permohonan second home visa ini sangat mudah melalui aplikasi berbasis website. Yakni visa-online.imigrasi.go.id. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan second home visa ini," jelasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut