Fajar menerangkan, Krisada.id ini menyediakan berbagai jenis keperluan UMKM, seperti jasa pembuatan logo, label, brosur, mockup kemasan, dan pendampingan jasa UMKM. Salah satu pendampingan jasa yang dilakukan adalah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Krisada.id menyediakan pendampingan NIB untuk UMKM-UMKM yang belum memiliki NIB dan bingung harus memulainya dari step mana,” katanya.
Bentuk pelaksanaan pendampingan dengan Call Center Krisada.id dan secara langsung untuk area Surabaya Raya, atau bisa menggunakan via zoom untuk memberikan keefektifan dan efisiensi waktu.
Berbicara mengenai Legalitae, sudah ada 2 UMKM yang ditangani oleh Krisada.id, yang terbaru adalah pesanan dari UMKM yang dipunyai oleh Yhogi Cahyo Pratomo untuk didampingi membuat NIB karena ia ingin membangun PT untuk beberapa usahanya yang sudah berjalan.
“Mulanya dari tim kami akan follow up Pak Yhogi Cahyo Pratomo perihal kebutuhan dan keperluan apa saja yang ingin ia lakukan. Setelah itu, kami akan mulai menjelaskan atau memberikan edukasi sesuai kebutuhan dari Pak Yhogi Cahyo Pratomo sendiri. Jika sudah menyamakan pandangan dari ke-2 pihak, tim kami akan segera melakukan schedule pertemuan atau zoom bersama yang bersangkutan Pak Yhogi Cahyo Pratomo untuk segera dilaksanakan jadwal pendampingan pembuatan NIB,” papar dia.
Namun sebelum itu, ujarnya, tim akan memastikan beberapa dokumen milik Yhogi Cahyo Pratomo sebagai persyaratan membuat NIB itu sudah lengkap, diantaranya: Fotocopy Akte Perusahaan dan AHU (Bila Berbadan Hukum), Fotocopy KTP Pemohon, Fotocopy Npwp Perusahaan/ Pribadi, Fotocopy Npwp Direktur (Bila Berbadan Hukum), Sketsa Lokasi Perusahaan (Bila Berbadan Hukum), Email Perusahaan/ Pribadi, No Hp Perusahaan/ Pribadi.
“Setelah dipastikan surat-surat pemberitahuan bahwa NIB sudah keluar, dan dipastikan oleh tim kami tuntas, barulah dari pihak pemohon Pak Yhogi Cahyo Pratomo melakukan pembayaran kepada Krisada.id,” akunya.
Editor : Arif Ardliyanto