get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Kapala Desa Tuban Log In Relawan Jawi Wetan, Perjuangkan Revisi UU Desa

Bupati AFU Ajukan RAPBD R4 TA 2023 Senilai Rp 1,515 Triliun

Senin, 07 November 2022 | 11:35 WIB
header img
Bupati AFU ketika menyerahkan dokumen materi Ranperda - RAPBD T.A 2023 kepada ketiga pimpinan DPRK Raja Ampat. Foto: iNewsSurabaya/Hery

WAISAI, iNews.id - Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda-RAPBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, pada pembukaan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua, Jumat (4/11/2022) lalu.

Dimana, nilai APBD 2023 yang diajukan sementara Bupati yang kerap disapa AFU itu, ditargetkan sebesar 1 Triliun 515 Milyar Rupiah.

"Dilihat dari strukturnya, berdasarkan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.515.000.000.000 atau Rp. 1,515 triliun," ungkap Bupati yang kerap disapa AFU itu dalam sambutannya dipodium sidang DPRK, Jumat lalu.

Rancangan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 35 Miliyar 304 Juta 690 Ribu Rupiah meliputi pajak daerah sebesar 23 Milyar 001 Juta 524 Ribu Rupiah, restribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 12 Milyar 303 Juta 166 Ribu Rupiah.

Selanjutnya sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Dana Perimbangan (PDP) ditargetkan sebesar 1 Triliun 105 Milyar 876 Juta 896 Ribu Rupiah meliputi bagi hasil pajak atau dana bagi hasil bukan pajak (DBH) 114 Milyar 165 Juta 662 Ribu Rupiah, Dana Alokasi Umum (DAU) 672 Milyar 765 Juta 495 Ribu Rupiah, Dana Alokasi Khusus (DAK), 227 Milyar 002 Juta 356 Ribu Rupiah, dan Dana Desa (DD), 91 Milyar 943 Juta 383 Ribu Rupiah.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut