get app
inews
Aa Text
Read Next : Program School Food Care, Cara Kreatif Sekolah di Jatim Wujudkan Ketahanan Pangan dan Edukasi Hijau

Khofifah Kukuhkan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, Ini Cara Kerjanya

Rabu, 09 November 2022 | 11:58 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak. Foto iNewsSurabaya/ist

Oleh karena itu, kata Gubernur, sebagai bentuk penanganan dari hulu sampai dengan hilir,  maka konsep mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan, merupakan satu langkah nyata dalam upaya penyelesaian permasalahan sampai tuntas. “Untuk itu kita memberikan harapan yang tinggi atas keberhasilan dan kinerja dari Satgas ini,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Prov Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan, Satgas ini dibentuk guna percepatan Penanganan masalah perempuan dan anak secara koordinatif kolaboratif. Selain itu juga sebagai bentuk langkah hingga menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak maupun yang viral maupun yang tidak.

“Tentunya kita harus menanganinya dan yang terkait dengan kekerasan bullying dinamika trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Masalah Perempuan Anak ini tentunya dimaksudkan bagian dari langkah strategisyang melibatkan berbagai pihak baik dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan komunitas media untuk menangani permasalahan perempuan, baik dari sisi pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan,” katanya.

Ditambahkannya, terdapat 4 bidang dalam satgas ini, antara lain : 1. bidang pencegahan dikoordinir oleh kepala Dinas Pendidikan ; 2. bidang penanganan dikoordinir oleh direktur reserse dan kriminal umum Polda Jawa Timur ; 3. bidang pemulihan dikoordinir oleh kepala Dinas Sosial; serta 4. bidang pemberdayaan dikoordinir oleh kepala Dinas Koperasi Dan UKM.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut