Khofifah Kukuhkan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, Ini Cara Kerjanya

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA) Provinsi Jatim, di Surabaya, Selasa (8/11/2022). Satgas ini terdiri dari 37 orang dari unsur perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, 3 orang dari unsur Polda, dan 11 dari jejaring kemitraan,
"Koneksitas, sinergitas, kolaborasi di antara intansi vertikal-horizontal harus nyekrup. Kalau ada satu kasus terkait permasalan perempuan dan anak, maka harus nyambung antara perangkat daerah yang menangani, kepolisian, rumah sakit dan termasuk di dalamnya Dinas kesehatan.
“Saya berharap bahwa seluruh Kepala Dinas DP3ak se-Prov Jatim bisa nyambung dengan Polres masing-masing, nyambung dengan Kajari masing-masing, kemudian nyambung dengan Dinkes dan rumah sakit masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat 129 Polres yang sudah memiliki unit perlindungan perempuan dan anak. Meski namanya berubah-ubah tapi fungsinya adalah unit yang akan memberikan layanan ketika ada perempuan dan anak mengalami masalah hukum.
“Suasana unit yang ada di Polda dan Polres harus dibuat sarat huni, sehingga korban merasa sedang berada di rumah, tidak seperti di kantor polisi. Sebagai contoh, bila ada perempuan mengalami kasus perkosaan, kemudian mereka harus melalui proses penjelasan, maka perempuan itu merasa seperti diperkosa kedua kalinya. Ini karena dia harus mengingat-ingat memori yang sangat pahit itu,” ujar Gubernur Khofifah.
Pun demikian untuk proses layanan di rumah sakit. Jika ada korban kekerasan perempuan dan anak, diharapkan mendapatkan layanan VIP dan free. Dengan begitu mereka tidak harus masuk di dalam proses antrean. Selain itu juga harus disediakan helpdesk yang akan membangun koneksitas dengan shelter.
“Apa saja yang mungkin bisa disinergikan dan dilakukan proses penguatan, vertikal-horizontal. Kalau tidak ada shelter, bisa dibayangkan anak-anak yang menjadi korban inses (Hubungan seksual yang dilakukan oleh dua insan memiliki ikatan keluarga,red) nggak mungkin mereka kembali ke rumah. Karena yang sering terjadi pelakunya adalah ayah kandung, kakak kandung, dan paman. Mereka orang-orang terdekat semua. Maka shelter menjadi penting,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto