SURABAYA, iNews.id - Tepat di peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022, Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim berhasil merampungkan pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2023, pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jatim.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menyebut pengesahan APBD yang dilakukan tepat pada peringatan Hari Pahlawan merupakan hasil kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD untuk mengembalikan marwahnya.
"Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen hari pahlawan," ungkap Adhy, Jumat (11/11/2022).
Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama 3 tahun yakni 2019, 2020 dan 2021.
Tak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, Adhy mengatakan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.
Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi issu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Dirinya kemudian melanjutkan bahwa bersama Tim TAPD aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov Jatim
"Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," kata Adhy sapaan lekatnya.
Ia melanjutkan, bahwa masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023.
Sehingga, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2023, ditetapkan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp29,299 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp30,570 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan, sisi penerimaan sebesar Rp1,90 triliun, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp636,882 miliar.
Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 1,271 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
"Semoga keputusan pengesahan APBD 2023 ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki