SURABAYA, iNews.id – Kanwil Kenkumham Jawa Timur membuat terobosan baru untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Salah satu terobosan adalah mengeluarkan aplikasi SiPemuda.
SiPemuda merupakan layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa. Salah satu desa yang dilakukan sosialisasi ini berada di Kantor Desa Gedangan. Warga desa yang yang dipimpin Saiful Asis itu banyak bertanya tentang tata cara pembebasan bersyarat.
Salah satu warga yang memantik diskusi terkait alur dan tata cara pemberian hak pembebeasan bersyarat adalah Joko. Dia bertanya terkait persyaratan administrastif yang perlu disiapkannya agar anaknya yang sedang menjalani masa pembinaan di lapas bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
“Kami ini masih belum sepenuhnya paham terkait syarat yang harus kami penuhi, padahal kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami,” tutur Joko.
Editor : Arif Ardliyanto