Curhatan pria 63 tahun ini disambut gemuruh dari warga lain. Seolah pernyataan Joko mewakili perasaan warga lainnya.
Mendengar hal tersebut, Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa layanan SiPemuda menjadi upaya untuk semakin mendekatkan layanan lapas ke masyarakat. Karena selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak-hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu hak dasar dan hak bersyarat.
“Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, namun untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya,” ujar Teguh.
Hak bersyarat yang dimaksud seperti pemberian remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan yang diminta.
“Padahal selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa, jadi kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga,” terang Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto