MALANG, iNews.id - Pemeriksaan kasus Kanjuruan Malang belum kelar. PSSI harus berurusan dengan aremania, tercatat 21 nama dilaporkan keluarga korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan ke Mapolres Malang.
Saat ini, ada empat korban meninggal dengan tiga keluarga pelapor yang telah diperiksa dan dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Dimana salah satu pelapornya adalah Eka Wulandari, istri almarhum Iwan Junaedi, tokoh Aremania yang meninggal.
Pihak yang dilaporkan adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Utama (Dirut) PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia selaku pemilik saham Arema FC, Akhmad Hadian Lukita mantan Dirut PT LIB, Irjen Pol Nico Afinta mantan Kapolda Jawa Timur, hingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Yang jelas dari pihak kepolisian, ada sekitar 15, dari pihak PSSI, pihak LIB, pihak Arema FC. Bahkan juga dari media, dan bupati juga. Kita coba tentunya semua ini harapan kami akan ditindaklanjuti oleh penyidik sampai seberapa jauh keterlibatan terlapor dalam tragedi Kanjuruhan ini," ucap Djoko Tritjahjana selaku Ketua tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat, ditemui di Mapolres Malang, pada Rabu (16/11/2022).
Editor : Arif Ardliyanto