get app
inews
Aa Text
Read Next : Berseberangan dengan Presiden, Pj Gubernur Jatim Tolak Gunakan Maung Garuda Sebagai Kendaraan Dinas?

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Mulai Uji Coba Sepeda Motor Listrik Untuk ASN

Senin, 21 November 2022 | 14:07 WIB
header img
Pemkab Sumenep telah menganggarkan pengadaan sepeda listrik APBD tahun 2023 mendatang. Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNews.id - Penggunaan kendaraan listrik mulai diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

Kebijakan tersebut diambil oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagai bentuk tindaklanjut Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kemudian  Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 

“Hari ini sudah dilakukan uji coba untuk bagian pemerintah Kabupaten Sumenep, juga beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diberikan satu sepeda motor listrik," ucap Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Senin (21/11/2022).

Fauzi mengatakan, Pemkab Sumenep telah menganggarkan pengadaan sepeda listrik APBD tahun 2023 mendatang. Menurut dia, dengan kebijakan itu diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat agar menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut