Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim Surat ke Kejati Jatim, Unicomindo Desak Pemkot Surabaya Bayar Utang Sampah Rp104,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

India Ukir Sejarah Dunia, Pengadilan Sahkan Pernikahan Kedua Perempuan yang Dipisahkan Orangtua

Sabtu, 26 November 2022 | 15:29 WIB
  • author Susi Susanti
India Ukir Sejarah Dunia, Pengadilan Sahkan Pernikahan Kedua Perempuan yang Dipisahkan Orangtua
Pengadilan India telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Mereka bakal melangsungkan pernikahan yang ditentang orangtuannya. Foto Okezone

Keduanya termasuk di antara beberapa pasangan yang telah berpartisipasi dalam pemotretan semacam itu.

"Kami belum menikah," ujarnya.

"Tapi pada titik tertentu, kami ingin menjadi,” lanjutnya.

Pasangan itu mengatakan mereka masih menghadapi ancaman pemisahan dari keluarga Noora.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi seks gay pada 2018 setelah perjuangan hukum selama puluhan tahun oleh para aktivis dan kelompok LGBTQ+. Selama bertahun-tahun, kesadaran tentang komunitas telah meningkat, tetapi para anggota masih menghadapi stigma dan penolakan untuk diterima sepenuhnya.

Di India, pernikahan sesama jenis tidak memiliki sanksi hukum, meski petisi untuk legalisasi sedang dipertimbangkan di pengadilan tinggi Delhi dan Mahkamah Agung.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut