get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Taifib Marinir Lintasi Medan Berbahaya

Wakil Komandan Paspampres Perkosa Pasukan Elit saat Tugas Pengamanan KTT G20, Ini Kata Panglima TNI

Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:38 WIB
header img
Prajurit elit TNI mendapat perlakuan tak pantas dari Wakil Komandan Paspampres saat bertugas di KTT G20. Ia diperkosa saat menjalankan perintah pengamanan. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kisah sukses G20 masih membekas bagi perwira TNI AD, Letda Cah GE. Pasukan elit ini diperkosa saat bertugas melakukan pengamanan pertemuan KTT G20 di Bali. 

Dikutip dari Okezone, Korban merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad. Sementara pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Puspom TNI telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Andika memastikan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,"kata Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut