SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekan penyebaran kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kota Pahlawan. Tahun 2022, tercatat kasus penderita HIV/AIDS mencapai 663 kasus di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa hal ini hampir sama dengan angka kasus COVID-19, dimana banyak masyarakat luar Kota Surabaya dirujuk untuk melakukan pengobatan di Kota Pahlawan. Sebab, pihaknya tidak bisa membatasi pasien ber-KTP Surabaya dan non KTP Surabaya.
“Sama seperti HIV ini, kita memang sudah memisahkan antara wong (orang) Surabaya dan non Surabaya, tetapi kita tidak bisa membatasi, ini kan negara Indonesia. Makanya kita hanya bisa menahan, ketika ada yang masuk ke Surabaya (untuk) berobat karena Surabaya adalah rujukan tempat orang berobat, secara otomatis orang akan jadi banyak. Tinggalnya disini, berobatnya disini,” jelas Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (3/12/2022).
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya turut mengadakan berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan kasus HIV di lingkungan remaja. Seperti, menjadi pengajar dalam kegiatan Sinau Bareng di Balai RW.
“Ngajar bareng, pemuda lintas agama, pemuda lintas suku sebenarnya ini untuk menyatukan semua ini. Dengan kegiatan positif itulah maka kita akan terhindarkan dari perbuatan perbuatan yang dilarang agama, seperti tawuran, mendem (mabuk), LGBT, dan lainnya. Pasti perbuatan yang melanggar agama ada dampaknya, berarti apa? Kita kembalikan lagi pada kekuatan agamanya, apapun itu,” ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto