get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Pelayanan RS di Surabaya Semakin Cepat, Terlambat Pasien dapat Kompensasi, Ini Besarannya

Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:39 WIB
header img
Pelayanan RS di Surabaya semakin meningkat, jika terlambat maka pasien mendapatkan kompensasi dari pihak rumah sakit. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem kompensasi bagi keterlambatan pelayanan di Rumah Sakit. Kebijakan ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di di RSUD Dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). 

Penerapan kebijakan kompensasi uang ganti rugi terhadap pelayanan di RSUD Dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) sebesar Rp50 ribu diberikan kepada pasien jika menerima pelayanan melebihi durasi waktu yang ditentukan. 

Wali Kota Eri Cahyadi selepas meninjau hasil evaluasi perbaikan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie Surabaya, Kamis (8/12/2022) mengatakan, semua telah melakukan hasil evaluasi. 

"Hasil evaluasi hari ini sudah sesuai yang seperti kita rencanakan. Jadi tadi ada Farmasi tapi belum ada tulisan, karena tulisannya ditaruh di loket bahwa kalau ada keterlambatan akan diberikan kompensasi Rp50 ribu," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut