Ia pun lantas meminta agar poster tulisan kompensasi Rp50 ribu tidak hanya ditempel di dekat loket pelayanan. Melainkan juga dapat ditambah di depan ruangan Farmasi. "Sehingga orang juga akan bisa mengontrol, sesuai tidak saya dengan menunggu waktu yang direncanakan," tegasnya.
Menurutnya, uang kompensasi yang diberikan kepada pasien sebesar Rp50 ribu merupakan bentuk tanggung jawab manajemen rumah sakit. Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi manajemen apabila durasi pelayanan melebihi waktu yang ditentukan.
"Semoga ini menjadi koreksi bersama sehingga lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat. Kalau saya lihat sudah tidak ada antrean, karena ini mempercepat," ujarnya.
Selain evaluasi terhadap durasi pelayanan, Wali Kota Eri Cahyadi juga menginginkan adanya perbaikan dari sisi pendaftaran. Sebab, dari hasil tinjauannya hari ini, banyak di antara pasien yang datang secara onsite atau langsung dan tidak mendaftar dahulu melalui aplikasi e-health (online).
"Kalau langsung datang saya minta juga ada nomor jamnya yang tercantum di sana. Sehingga kita tahu rencana masuk jam berapa. Saya maunya onsite juga ada jamnya, sehingga orang tahu tidak ada fitnah, dia (pasien) datang jam sekian," jelasnya.
Sementara evaluasi ketiga adalah terkait dengan perbaikan mekanisme bagi pasien yang mendaftar tiga bulan sebelumnya. Meski warga bisa mendaftar tiga bulan sebelumnya untuk mendapatkan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie, namun nomor pendaftaran mereka tertumpuk dengan pasien yang lebih baru mendaftar.
"Nah ini yang saya minta koreksi harus ada jamnya. Tapi Alhamdulillah tadi semuanya (pasien) yang kita tanya, bahkan mengucapkan terima kasih dengan rumah sakit Dr Soewandhie, karena jauh lebih cepat rata-rata satu jam sudah pulang termasuk obatnya. Inilah yang saya harapkan," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto