SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penolakan penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) semakin gencar dilakukan. Kali ini, penolakan itu datang dari legislator Surabaya, karena memang pelaku UMKM di bidang minuman berpemanis di Kota Pahlawan cukup banyak.
“Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro, karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pasca pandemi Covid-19.
Bagi dia, pandemi Covid-19 ini sudah merupakan pukulan yang luar biasa bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, dan sekarang ini mereka tengah membangun survival untuk terus menjalankan usahanya itu.
“Saya sebenarnya memaklumi bahwa negara butuh pendapatan tambahan, tapi kata kuncinya jangan sampai hal ini memberatkan dan bahkan mengganggu usaha para pelaku ekonomi kecil, terutama yang mikro. Apalagi sekarang ini kita tengah melakukan pemulihan ekonomi karena selama dua tahun kena Covid-19,” kata dia.
Editor : Arif Ardliyanto