Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Surabaya dan nantinya juga rekan-rekan legislatornya akan siap menjembatani dan memfasilitasi untuk mengajak bicara semua stakeholder, sehingga rencana pengenaan cukai ini bisa didengarkan para stakeholder ini.
“Jeritan para pelaku usaha atau UMKM ini harus didengarkan oleh para stakeholder itu, kita akan cari solusi bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Sabar, Koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya, mengaku sangat menolak kebijakan terebut. Menurut Sabar, selama hantaman pandemi Covid-19 cukup banyak pelaku usaha yang gulung tikar.
"Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan," kata Sabar.
Pria yang juga Ketua RW VI Maspati itu mengaku kesulitan mendapat margin dari penjualan produk bila wacana itu diterapkan. Masalahnya pelaku usaha harus berhitung beban produksi dan operasional, bila pajak diterapkan. Belum lagi persaingan harga makin menjepit penjualan.
"Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto