get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Ciptakan Ruang Konsultasi di Kelurahan dan Kecamatan, Ini Kata DPRD Surabaya

Selasa, 14 Desember 2021 | 10:35 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan.(Foto : iNewsSurabaya/HO/arif)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan. Terobosan ini dilakukan untuk memberikan service yang lebih kepada warga Kota Surabaya.

Inovasi yang dilakukan bebrtujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan. Tentu saja kemudahan dalam memberikan pelayanan ini, perlu didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berinisiatif untuk menggagas ruang konsultasi di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Ruangan tersebut nantinya disiapkan untuk memberikan solusi bagi warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik. Terobosan ini mendapatkan tanggapan berbagai kalangan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Bachtiar Rifai mengatakan, terobosan baru yang dilakukan Pemkot dengan menghadirkan ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan sangat bagus, karena semua layanan masyarakat bisa selesai di dua tempat yaitu, kelurahan dan kecamatan. “Terobosan ini sangat bagus,” katanya.

Ia menambahkan, ruang konsultasi tersebut diibaratkan kantor swasta  seperti customer service (CS), jadi semua layanan clear di CS, tidak sampai ke level top manajemen. Begitu juga dengan ruang konsultasi, layanan masyarakat bisa selesai di kelurahan atau kecamatan, jadi tidak perlu lagi ke pusat atau dinas yang ada di Pemkot Surabaya.

“Untuk itu kami di Komisi A sangat apresiasi terhadap Pemkot Surabaya, atas terobosan baru disektor layanan masyarakat dengan adanya Ruang Konsultasi,” ujarnya.

Bachtiar menjelaskan, dengan adanya ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan, tentu sangat membantu masyarakat ketika mencari informasi berbagai layanan Pemkot Surabaya, meski sudah ada layanan online namun ruang konsultasi tetap diperlukan.

“Karena warga bisa konsultasi langsung ke petugas kelurahan atau kecamatan, jadi seperti customer service nya Pemkot yang ada di kelurahan dan kecamatan,” terang politisi milenial Gerindra Surabaya ini.

Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, memang sudah tugasnya Pemkot Surabaya melayani masyarakat secara mudah, cepat, dan praktis. Untuk itu, cara-cara pelayanan publik secara konvensional memang seyogyanya harus dihilangkan, berganti dengan cara layanan modern kekikinan, seperti ruang konsultasi itu ya mirip customer service.

“Jadi memang warga harus dilayani apa saja yang warga butuhkan, karena saya melihat saat ini banyak program Pemkot Surabaya yang masih belum sampai ke masyarakat dibawah.”terang Bachtiar.

Dirinya mencontohkan program Pemkot Surabaya yang belum tersentuh masyarakat yaitu, Program di Dispendukcapil seperti pencatatan nikah sirih dimana dengan aturan yang lama malah menghadapi birokrasi dan waktu yang lama, namun saat ini program tersebut sudah satu pintu.

“Kan sekarang Pengadilan Agama, KUA, Dispendukcapil sudah satu sistem atau one gate system, program ini perlu disosialisasikan ke masyarakat.”tegas Bachtiar.

Ia kembali menambahkan, kehadiran Ruang Konsultasi di Kelurahan dan Kecamatan terpenting adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) nya untuk ditempatkan di 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan. “Terpenting SDM nya, namun sekali lagi adanya Ruang Konsultasi ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya dalam pelayanan masyarakat.”ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut