get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

8000 Nelayan Lamongan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 21 Desember 2022 | 09:57 WIB
header img
Pemkab Lamongan memberikan jaminan sosial bagi nelayan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Istimewa

LAMONGAN, iNews.id - Sebanyak 8.000 nelayan di Kabupaten Lamongan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemberian bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada nelayan tersebut bersamaan dengan acara Penilaian Rukun Nelayan Award dan Penyerahan Asuransi Ketenagakerjaan di pendopo Lokatantra Lamongan, Selasa (20/12/2022).

Hal itu selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam memberikan jaminan sosial bagi nelayan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Diberikannya jaminan yang tersebar di 17 Rukun Nelayan tersebut, ditujukan untuk memberikan rasa ketenangan bagi para nelayan saat bekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan secara gratis selama 3 bulan oleh Pemkab Lamongan.

"Hari ini secara simbolis kita serahkan 8.000 BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan, yang kita tahu bahwa banyak sekali kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh pekerja di laut yang penuh resiko," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Lebih lanjut, Pak Yes sapaan akrab Yuhronur Efendi yang juga bapaknya Nelayan Kabupaten Lamongan mengatakan, diberikannya perlindungan sosial diharapkan dapat meringankan biaya para nelayan yang terkena musibah saat bekerja.

"Kalau tidak ada perlindungan sosial semacam ini nanti tidak ada yang mengurus, misalnya kalau sakit atau kecelakaan kerja biaya di rumah sakit akan ditanggung oleh asuransi dan unlimited, berapapun akan dibayar oleh asuransi. Kemudian kalau meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan nilai asuransi nilai manfaat sekitar 50 juta dan kalau meninggal tidak dalam kecelakaan atau meninggal biasa nanti akan mendapatkan 40 jutaan," terang Pak Yes.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut