Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, diperintah langsung oleh AKBP Mirzal Maulana untuk mengidentifikasi pelaku yang meresahkan warga Surabaya itu.
"Tidak ada ruang bagi tindak kekerasan ataupun kejahatan di Surabaya. Kami, kepolisian memiliki kewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya dari ulah para pelaku kejahatan tidak terkecuali," tegasnya.
Pada 8 Desember 2022, unit Resmob mendapati keberadaan ES di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Polisi Surabaya kemudian berkoordinasi dengan tim Satreskrim Polres Sragen hingga berhasil menangkap ES.
Terkait perseteruan antar perguruan silat, Mirzal masih melakukan pendalaman.
"Untuk faktanya ada penganiayaan hingga perampasan handpone. Kami masih dalami motif lainnya," ujar Alumnus Akpol 2004 itu.
Mirzal secara tegas juga mengimbau satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan di Surabaya itu untuk menyerahkan diri.
"Kami imbau satu pelaku lain, untuk menyerahkan diri. Kami telah kantongi identitasnya. Kemanapun dan dimanapun bersembunyi akan kami cari," tandasnya.
Editor : Ali Masduki