Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak, Cegah Terprovokasi Kericuhan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Catatan Liburan Sekolah, Orang Tua Jangan Sampai Lengah

Senin, 26 Desember 2022 | 14:46 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Ini Catatan Liburan Sekolah, Orang Tua Jangan Sampai Lengah
Liburan sekolah masih berjalan, siswa dan orang tua jangan sampai lengah kapan mulai sekolah kembali. Foto iNews.id
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Liburan sekolah setelah penerimaan  rapor masih berjalan. Orang tua tidak boleh lengah, kapan mulai masuk sekolah. Mereka harus bisa mengukur liburan yang tepat, jangan sampai setelah liburan justru anak semakin malas
 
Seperti biasa, liburan sekolah kenaikan kelas siswa sekolah dari SD sampai SMA dan sederajat diberikan. Siswa sekolah bisa menikmati libur panjang kenaikan kelas. Siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat akan mendapatkan libur kenaikan kelas antara dua sampai empat minggu.

Namun, libur kenaikan kelas di tiap daerah berbeda-beda, hal ini terkait kalender pendidikan masing-masing daerah. Berikut jadwal libur panjang kenaikan kelas tahun 2022 dari beberapa provinsi:

DKI Jakarta:

1. 13 - 17 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut