get app
inews
Aa Read Next : Kenali Modus Penyalahgunaan Akun Fintech

Waspada, Kejahatan Phishing Terus Naik

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:45 WIB
header img
PANDI menyampaikan informasi mengenai phishing dan laporan phishing pada Q3 2022 melalui konferensi pers yang dilaksanakan oleh IDADX di Surabaya, Selasa (27/12/2022). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejahatan Phishing atau tindakan kejahatan pengelabuan dengan tujuan mendapatkan informasi berupa data pribadi, data akun, atau data finansial seperti rekening dan kartu kredit terus naik.

Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX) yang dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat, hingga tanggal 30 September 2022 terdapat 34.622 laporan tren phishing domain.id dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yang dikumpulkan pada dashboard IDADX.

Deputi Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi dan Teknik PANDI, Muhammad Fauzi mengatakan, bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari laporan periode Q2 tahun 2022 yang sebelumnya telah disampaikan melalui konferensi pers pada tanggal 3 Agustus 2022. 

“Laporan tren phishing Q3 2022 telah kami unggah pada website https://idadx.id yang bisa diakses oleh publik. Kami akan terus memberikan laporan rutin kepada publik pada tiap kuartal, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengetahui bagaimana perkembangan phishing dan dampaknya bagi masyarakat,” papar Fauzi di Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Fauzi mengungkapkan, pada Q3 2022 terdapat 7.988 laporan phishing dimana sektor yang paling banyak menjadi sasaran yaitu lembaga pemerintahan. 

“Laporan ini terus mengalami kenaikan yang cukup besar dari Q2 2022 yaitu sebesar 61% laporan phishing. Negara yang menghosting situs phishing domain .id sebagian besar berasal dari Indonesia, namun terdapat juga dari negara lain seperti United States, Jerman, Singapura, dan lainnya,” ungkapnya.

Fauzi juga menyampaikan bahwa saat ini ancaman phishing harus lebih diwaspadai karena banyak nama domain phishing yang menggunakan protocol HTTPS. 

“Pelaku phishing dapat mengelabui korban dengan menggunakan protocol HTTPS agar masyarakat percaya bahwa domain tersebut terpercaya dan aman untuk diakses. Pada Q3 2022 terdapat sebanyak 85% domain phishing menggunakan protocol HTPPS,” terang Fauzi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut