get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

Bank Jatim Raih Peringkat Pertama Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:50 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, di Hotel Shangrilla Surabaya, Selasa (27/12/2022). Foto: iNewsSurabaya.id/Pool

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menorehkan catatan gemilang di Tahun 2022. Kali ini Bank Jatim berhasil meraih Peringkat Pertama Penghargaan Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022 pada kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Jasa dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Anugerah bergengsi tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, yang disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Denny Yusyulian, di Hotel Shangrilla Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Paritrana Award 2022 Jawa Timur merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang ada di Jawa Timur. 

Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. 

Capaian Bank Jatim ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh Jaminan Sosial. 

Sehingga setiap penduduk diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekalipun saat terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan. 

Kondisi tersebut bisa disebabkan antara lain karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia pensiun dan meninggal dunia.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut