get app
inews
Aa Text
Read Next : Munculkan Efek Jera, Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat

Minimalisir Bencana Alam, Perhutani Tanam 5000 Bibit Pohon Sengon ​​​​​​​

Kamis, 29 Desember 2022 | 22:17 WIB
header img
Direktur operasi Perum Perhutani bersama Anggota Komisi VI DPR -RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan penanaman bibit pohon sengon. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Reboisasi terus digalakkan Perhutani dan DPR RI. Ini dilakukan supaya kondisi hutan yang gundul bisa diatasi dengan lebih baik, serta meminimalisir bencana.

Direktur operasi Perum Perhutani bersama Anggota Komisi VI DPR -RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan penanaman bibit pohon sengon dan balsa sebanyak 5000 plances, Kamis (29/12/22). Penanaman bibit pohon tersebut berlokasi dipetak 34a-1 masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangharjo, BKPH Genteng, KPH Banyuwangi Selatan, dengan luas 15 hektar.

Direktur operasi Perhutani, Natalas Anis Harjanto dengan komisi VI DPR-RI, Sony T Danaparamita didampingi Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Amas Wijaya dan Wakadivre, Toni Kuspaja serta pengasuh ponpes mambaul huda Siliragung Kh. Muslimin Sulaiman.

Selain itu, Administratur Perhutani Banyuwangi Raya dan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kecamatan Siliragung turut mendampingi Direktur operasi Perum Perhutani bersama Anggota Komisi VI DPR -RI melakukan penanaman bibit pohon singon.

“Penanaman ini dilakukan untuk pemulihan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat. Penghijauan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan baru dilaksanakan 15 hektar dan nantinya dilanjutkan hingga mencapai 400 hektar," kata Direktur Operasi Perhutani, Natalas Anis Harjanto.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut