Imam juga menyoroti, konflik kepemilikan lahan tersebut menjadikan warga Perak minim mendapatkan akses serapan dana APBD Kota Surabaya untuk infrastuktur.
"Karena polemik itu, Pemkot Surabaya tidak bisa membangun infrastuktur disana (Perak), seperti saluran air, pavingisasi, jalannya. Padahal masyarakat disana juga bayar pajak," terang Imam.
Imam juga berharap, agar rencana Hadi Tjanjanto sesegera mungkin dilakukan sebagai kepanjangan tangan dari program Presiden RI, Joko Widodo.
"Ini ironi, di tengah kota besar Surabaya, masih ada warga yang harus konfik kepemilikan dengan aset negara. Jika menurut program Presiden arga yang menempati lahan milik negara puluhan tahun bisa mengajukan hak kepemilikannya. Namun kembali lagi, Kementrian harus juga uji klaim kepemilikan dari Pelindo III. Kalau bisa jangan terlalu lama juga," tandasnya.
Editor : Ali Masduki