get app
inews
Aa Read Next : Fashicul Chadiq, Pemilik UMKM Blitar yang Mampu Produksi Ribuan Pakaian Hanya dengan 5 Pekerja

Hamil Duluan Picu Pernikahan Dini di Blitar, Permintaan Cenderung Naik

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:02 WIB
header img
Kasus pernikahan dini masih marak terjadi di kalangan remaja-remaja asal Blitar, Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

BLITAR, iNewsSurabaya.id – Kasus pernikahan dini masih marak terjadi di kalangan remaja-remaja asal Blitar, Jawa Timur. Rata-rata, pemicu yang membuat anak melakukan pernikahan dini karena hamil terlebih dulu.

Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Blitar telah mengeluarkan 489 dispensasi untuk pernikahan di bawah umur. Dikabulkannya permohonan dispensasi nikah dini oleh pengadilan agama dikarenakan banyak calon mempelai perempuan yang hamil duluan. “Ada 489 dispensasi nikah yang sudah dikabulkan,” ujar Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, Edi Marsis kepada wartawan.

Kasus hamil duluan masih mendominasi penyebab pernikahan dini di Blitar sepanjang 2022. Meningkatnya angka pernikahan usia dini juga dipengaruhi perubahan aturan, yakni di mana usia 19 tahun diizinkan menikah.

Selain itu tidak sedikit juga orang tua yang memilih menikahkan anaknya karena khawatir pacaran hanya akan membuka ruang berzina. Atas permohonan dispensasi nikah itu, pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak selain mengabulkan.

Majelis hakim, kata Edi, menjadikan alasan hamil dan nasib bayi yang dikandung sebagai pertimbangan penting. “Kondisi calon mempelai yang hamil dan nasib bayi yang dikandung menjadi pertimbangan penting,” terang Edi.

Sementara itu meski angka pernikahan dini tahun 2022 di Blitar Raya tergolong tinggi, dibanding tahun 2021 jumlahnya telah turun. Pada tahun 2021 pengadilan agama mengeluarkan dispensasi nikah sebanyak 574.

Sebelumnya pengadilan agama Blitar juga merilis angka perceraian di Blitar Raya sepanjang tahun 2022 yang mencapai 3.330 perkara. Dari jumlah perkara cerai yang sudah diputuskan itu, 37 di antaranya berlatar belakang pasangan suami istri berusia di bawah 19 tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut