PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Tahun baru 2023 dijadikan momentum untuk menaikan tarif tol jalur Pandaan-Malang bersamaan dengan turunnya Pertamax. Tercatat, penyesuaian tarif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000.
Kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keputusan Menteri yang dimaksud yaitu, Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Di mana tarif penyesuaian terbaru di jalan tol Pandaan-Malang menjadi Rp35.500. Sedangkan untuk golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp53.500, serta tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp71.000.
Sedangkan tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp3.000. Kenaikan tarif ini diterapkan pada tarif terjauh Tol Pandaan-Malang sebesar Rp1.000 untuk golongan I dan II, dan Rp2.000 untuk golongan IV dan V.
Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin mengatakan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.
"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di BUJT sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) Netty Renova menuturkan, komitmennya dalam meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Pandaan-Malang. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol, baik perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.
"Sedangkan pemeliharaan non rutin, seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Selain itu, kami juga melakukan treatment terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Netty.
Manajer SDM dan Umum PT Jasamarga Pandaan Malang, Iis Ismayadi mengungkapkan, kenaikan tarif terjauh dari Malang ke Pandaan sebesar Rp1.000 dari sebelumnya.
"Selisihnya kisaran Rp1.000 (untuk tol Pandaan-Malang golongan 1 dan 2), dan untuk selisih tertinggi kisaran 2.000 untuk golongan 4 dan 5," pungkas Ismayadi.
Editor : Arif Ardliyanto