get app
inews
Aa Read Next : 16.000 Personil di Jatim Amankan Mudik Lebaran 2024, Jumlahnya Bisa Bertambah?

Kontrak Belum Jelas, Bus Listrik Bekas G20 di Surabaya Berhenti Beroperasi

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:53 WIB
header img
Bus Listrik bekas G20 terpaksa dihentikan operasinya, karena kemenhub belum membuat evaluasi dan perpanjangan kontrak. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewaSurabaya.id - Layanan Bus Listrik Trans Semanggi di Kota Surabaya, Jawa Timur, berhenti beroperasi sementara sejak tanggal 1 Januari 2023. Hingga saat ini Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) belum menyelesaikan evaluasi operasional bus serta perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong agar layanan bus listrik dapat segera beroperasi kembali di Kota Pahlawan. Sebab, penyedia layanan ini adalah Kemenhub RI yang bekerjasama dengan DAMRI.

"Jadi kontrak antara Kemenhub dengan DAMRI dan tidak ada kaitannya dengan pemkot, dalam hal ini Dishub Surabaya. Kita hanya menyiapkan jalurnya, rutenya dan fasilitas pendukung berupa halte dan bus stop," kata Tundjung saat konferensi pers di gedung eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (10/1/2023).

Tundjung mengungkapkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik antara Kemenhub dan DAMRI pada 2022, berlangsung selama satu tahun. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, bus listrik tersebut baru beroperasi mulai tanggal 20 Desember 2022.

"Mengingat tahun 2022 baru dilaunching tanggal 20 Desember, otomatis selesai kontrak tanggal 31 Desember, berarti hanya 10 hari (beroperasi). Jadi jangan salah sangka bahwa pemkot diberi bus listrik, bukan. Bus listrik tersebut milik DAMRI yang dibayar Kemenhub untuk biaya layanannya," jelas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut