BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro pada periode Januari hingga Desember 2022 telah membayarkan klaim sebesar Rp 117, 29 miliar.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bojonegoro, Iman M Amin, mengatakan pembayaran klaim sejumlah Rp 117.390.605.960 itu merupakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang totalnya sebanyak 10.226 kasus.
Disebutkan, pembayaran klaim JHT tetap paling banyak dibandingkan klaim program lainnya.
Sesuai data, klaim JHT sepanjang 2022 mencapai 9.440 kasus, klaim JKM 171 kasus, klaim JKK 400 kasus, klaim JP 175 kasus dan klaim JKP 40 kasus Nominalnya, klaim JHT mencapai Rp 98.040.668.380 ,- klaim JKM sejumlah Rp 7.766.500.000 ,- klaim JKK senilai Rp 9.118.466.340,- klaim JP sebesar Rp 2.323.178.550,- dan klaim JKP Rp 141.792.690
Menurut Iman , tingginya angka klaim JHT di Kabupaten Bojonegoro tersebut karena kondisi ekonomi yang belum stabil akibat Covid-19 berakibat banyak pekerja di-PHK oleh perusahaannya.
“Banyaknya klaim JHT dimungkinkan masih terus berlanjut hingga tahun ini,” ujar dia dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Aspena Anggraeny Fajar , Kamis (12/01/2023).
Editor : Ali Masduki