SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya, George Handiwiyanto turut berkomentar mengenai adanya dugaan tempat hiburan yang jadi sarang peredaran narkotika di Surabaya.
Menurut George, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah kota Surabaya dan Kepolisian untuk memberikan tindakana tegas kepada tempat hiburan yang melanggar aturan.
"Prinsipnya kami mendukung penuh langkah kepolisian dan pemerintah kota Surabaya untuk melakukan penindakan tegas kepada siapapun yang terlibat peredaran narkotika termasuk di tempat hiburan," kata George kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
George juga mewanti-wanti kepada para anggotanya untuk tertib melaksankan usaha hiburan dengan tidak melanggar hukum pidana, perda maupun administratif.
"Dari awal kami selalu imbau agar para pelaku usaha tertib administrasi. Seperti kelengkapan izin usahanya. Apalagi soal peredaran narkotika. Itu juga kami selalu tekankan agar melakukan pengawasan ketat secara mandiri," imbuhnya.
Soal sanksi, George mengaku jika organisasi hiburan tidak punya wewenang memberikan sanksi kepada anggotanya.
"Biar itu nanti urusan dari aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah kota Surabaya," tandasnya.
Editor : Ali Masduki