Selama menjabat sebagai Kepala Imigrasi, Hoegeng murni hanya menerima gaji dari Kepolisian. Seiring berjalannya waktu beberapa bulan sebelum pecahnya tragedy G30S yang terjadi pada tahun 1965, Hoegeng dipercaya oleh Sultan Hamengkubuwono ke-IX menjadi Menteri Iuaran Negara atau yang kini dikenal dengan nama Menteri Keuangan dalam Kabinet 100 Menteri Presiden Sukarno.
Tidak lama kemudian pada tahun 1966 akhirnya Hoegeng Kembali ke kepolisian. Saat ini di kepolisian beliau dipercaya dan menjabat sebagai Deputi Operasi dibawah komando Jenderal Sucipto Judodiharjo.
Hoegeng yang selalu menyelesaikan tugasnya dengan baik terutama kesuksesan dan kecerdikannya dalam menangani berbagai kasus semasa menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Kriminal Kantor Polisi Sumatera Utara membuat Presiden Soeharto mengangkatnya sebagai Kepala Angkatan Kepolisian atau Kapolri pada tahun 1968.
Tidak lama setelah diangkat menjadi Kapolri oleh Presiden Soeharto, Hoegeng melakukan pembaharuan struktur organisasi di kepolisian.
Salah satunya yakni dengan mengganti istilah Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI) diganti menjadi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melalui Keppres No.52 Tahun 1969. Selain itu istilah Panglima Angkatan Kepolisian Republik Indonesia turut diubah menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI),
Penggantain istilah yang dilakukan oleh Hoegeng bukan tanpa sebab karena dengan seperti ini maka Polri sepenuhnya berdiri sendiri dan bisa menjalankan tugas sepenuhnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa adanya intervensi dari Angkatan Bersenjata.
Editor : Ali Masduki