Digitalisasi proses distribusi BBM merupakan syarat penugasan penyalur Subsidi oleh BPH Migas dalam Peraturan BPH No.60/61 108 tahun 2021.
Menurut Deden, uji coba ini merupakan bagian dari menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran. Keandalan yang diuji adalah infrastruktur digital di SPBU,antara lain EDC QR Code, keandalan sinyal dan kesiapan perangkat lainnya.
”Di masa uji coba ini seluruh masyarakat tetap dilayani, baik yang sudah memiliki QR Code maupun yang belum,” tegas Deden.
Pertamina juga memastikan kesiapan seluruh pengawas dan operator SPBU terlatih dan memahami mekanisme program subsidi tepat, sehingga layanan tetap cepat dan mudah.
Untuk mendukung kelancaran penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi ini, Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat serta aparat Kepolisian terkait di wilayah Jawa Timur dan Bali.
Program ini direspon baik oleh kedua belah pihak dan menyatakan dukungannya untuk kegiatan implementasi ini berjalan lancar agar subsidi dapat tepat sasaran dan membantu mengurangi kasus - kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Editor : Ali Masduki