SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Ikhtiar Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam melindungi masyarakatnya, melalui bantuan iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan mulai terasa manfaatnya.
Program tersebut diberikan kepada 1.984 pekerja rentan mulai dari buruh, tukang becak, asisten rumah tangga, sopir dan pengemudi ojek online, serta nelayan, Tak lama setelah program diluncurkan, ada pengemudi ojek yang meninggal karena sakit, yakni Misnoto.
Misnoto, warga Dusun Cemara, Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, merupakan pengemudi ojek pangkalan.
Beruntung, Misnoto telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris pun bisa mengklaim asuransi sebesar Rp 42 juta.
Achmad Fauzi, Rabu (18/1), langsung menyambangi rumah duka untuk memastikan klaim tersebut bisa diterima oleh keluarga Misnoto.
“Saya dapat laporan kalau ada masalah administrasi, ada perbedaan ejaan nama yang membuat klaim terhambat. Saya datang ke sini untuk memastikan kalau masalah itu bisa cepat selesai,” tutur Achmad Fauzi, tokoh muda Madura.
Di rumah Misnoto, Achmad Fauzi langsung mengontak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Ihsan.
Achmad Fauzi juga berkomunikasi dengan Kepala Bank Jatim Cabang Sumenep, M Arif Firdausi. Kepentingan dengan Bank Jatim lantaran pencairan klaim akan ditransfer melalui Bank Jatim.
Menurut Achmad Fauzi, ikhtiar Pemerintah Kabupaten Sumenep mengembangkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerjaan rentan demi melindungi seluruh masyarakat Sumenep.
“Program ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat. Agar masyarakat bisa terjamin. Pekerja rentan itu punya risiko tinggi dalam menjalani pekerjaannya. Karenanya harus dilindungi,” ungkap Achmad Fauzi.
Editor : Ali Masduki