Menurut Nurkayah, salah seorang pembantu Fujika, petugas memeriksa semua ruangan yang ada di rumah tempat dia bekerja. Usai melakukan penggeledahan, petugas membawa satu koper, kardus dan tas ransel.
Barang yang dibawa dari rumah tersebut dibawa ke dalam mobil sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan rumah Ketua DPRD Jatim. "Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan serta Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim," katanya.
Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.
Editor : Arif Ardliyanto