SURABAYA iNewsSurabaya.id - Perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, yang diotaki Eks Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar (57), ditengarai sakit hati.
Perencanaan perampokan tersebut, berawal dari balik jeruji besi Lapas Sragen. Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan ketika masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Ketika itu, Samanhudi cerita kalau sakit hati dan punya dendam pribadi.
Namun, Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, terkait dendam yang dimaksud Samanhudi, Lintar menegaskan masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Masih kita dalami," kata Lintar, Senin (30/1/2023).
Begitu juga terkait adanya pendanaan dalam aksi perampokan dan juga adanya motif politik. Perwira dengan dua melati emas ini juga enggan menyebutkannya.
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi kita sebagai Polri wajib menindak," ujarnya.
Yang jelas, sambung Lintar, Samanhudi yang memberikan informasi lengkap situasi dan kondisi penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak.
"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kita amankan uang kejahatan Rp233 juta. Untuk tersangka S tidak ikut ambil bagian uang perampokan," beber Lintar.
Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Diduga Bermotif Dendam dan Sakit Hati pada Wali Kota. Foto iNewsSurabaya/ali
Editor : Arif Ardliyanto