Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Karangan Bunga Sebut Pengacara Irene Angelita Hamil di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:40 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain
Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain, tidak ada keistimewaan yang diberikan. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat dieksekusi oleh jaksa KPK ke Lapas I Surabaya siang ini (1/ 2). Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu. Instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari itu menyatakan bahwa Itong tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

"Semua tahanan dan narapidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. 

Imam menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat pada siang hari tadi. Sekitar pukul 11.00 WIB.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak lapas," terang Imam.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut