get app
inews
Aa Read Next : Kunjungan Wisman ke Jatim Desember 2023 Capai 23.244 Orang, Rekor Tertinggi Pasca Covid-19

Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:40 WIB
header img
Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain, tidak ada keistimewaan yang diberikan. Foto iNewsSurabaya/ist

Pihak lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Yang bersangkutan langsung digiring ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Jalu.


Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain, tidak ada keistimewaan yang diberikan. Foto iNewsSurabaya/ist

Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Jalu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. 

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Jalu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut