Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Karangan Bunga Sebut Pengacara Irene Angelita Hamil di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:40 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain
Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain, tidak ada keistimewaan yang diberikan. Foto iNewsSurabaya/ist

Pihak lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Yang bersangkutan langsung digiring ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Jalu.


Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Napi Lain, tidak ada keistimewaan yang diberikan. Foto iNewsSurabaya/ist

Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Jalu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. 

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Jalu.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut