Wali Kota Sikat Pungli di Surabaya, Laporan Masuk Diproses dan Diserahkan Kejaksaan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/02/f88fb_wali-kota-eri.jpg)
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Keberadaan pungutan liar (Pungli) di Surabaya benar-benar diincar. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bakal melaporkan pelaku-pelaku pungli yang telah masuk ditangannya ke kejaksaan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan oleh pemkot saat ini adalah pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, langkah selanjutnya adalah proses pemberian sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat pungli.
“Itu yang di Bangkingan ya, sudah dilakukan pemeriksaan. Insya allah berproses, akan segera keluar sanksi yang berat,” kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2/2023).
Wali Kota Eri menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, sanksi berat yang dimaksud adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya. “Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,” sampainya.
Sedangkan terkait pungli tenaga kontrak, sambung Wali Kota Eri, saat ini sudah dilakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Setelah pelaporan tersebut, ia berharap, Kejari Surabaya bisa memproses cepat pelaporan kasus itu.
Editor : Arif Ardliyanto